Tawuran Di Jalan Sudirman, Polsek TKB Tangkap 3 Orang Kelompok Geng Motor

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka) – Respon Cepat, Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung mengangkap 3 orang kelompok geng motor yang merupakan pelaku penganiayaan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Rawa Laut Kecamatan Enggal Bandar Lampung, Sabtu (11/03/2023) subuh.

Ketiga orang pelaku tersebut yaitu RNS, (19) pemuda warga Kelurahan Kedamaian Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, RAG (16), remaja warga Jalan Senopati Gang Seroja Kecamatan Jati Mulyo Lampung Selatan dan DZ (22), pemuda warga Jalan Pulau Seribu Gang Albarokah Way Dadi Sukarame Bandar Lampung.

Ketiganya telah melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap korban Agil (21), warga Jalan Purnawirawan I Gang Lestari Langkapura Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M membenarkan terkait penangkapan terhadap ketiganya.

Lebih lanjut, Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono, SH, MH menjelaskan bahwa ketiganya ditangkap pada hari Senin (13/03/2023) sore dimana RNS (19) ditangkap di rumah rekannya di wilayah Way Hui Lampung Selatan, sementara RAG (16) dan DZ (22) ditangkap di seputaran PKOR Way Halim Bandar Lampung.

Berdasarkan hasil interogasi, Ketiga pelaku ini tergabung dalam kelompok Geng Motor OKB (Orang Keren Barat) yang kerap berkumpul di wilayah Permata Biru Sukarame Bandar Lampung.

Pelaku DZ (22) selaku admin geng motor OKB yang memberitahu rekan rekannya untuk berkumpul yang tergabung dalam kelompok PUSAT BERSATU untuk melakukan tawuran dengan geng motor Gradak yang tergabung dalam Kelompok All Star Bersatu di Jalan Jenderal Sudirman Rawa Laut Enggal Bandar Lampung.

“Para pelaku ini berkumpul di jembatan rel di wilayah Kelurahan Gunung Sari Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung sebelum tawuran” tambah Kompol Mujiono.

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono menjelaskan bahwa ajakan tawuran disebarkan melalui media sosial Instagram antar kedua geng motor OKB dan geng motor GRADAK.

“Jadi geng motor OKB mengajak geng motor lainnya dan tergabung dalam Kelompok Pusat Bersatu untuk melawan Kelompok All Star Bersatu” Ujar Kompol Mujiono.

Selain melakukan penganiayaan terhadap korban Agil (21), salah satu pelaku RAG (16) berhasil mengambil hand phone milik korban dan saku dalam saku celana korban.

“Pelaku sudah ditahan, dan kami masih terus pendalaman terhadap perkara ini, jadi masih ada kemungkinan ada pelaku lainnya” ucap Kompol Mujiono.

Barang bukti yang berhasil di sita yaitu 1 (buah) celurit modifikasi, 1 (satu) unit Hand Phone merk Vivo warna merah dan 1 (satu) buah celana panjang warna hijau.(*)

Berita Terkait

Penyelenggara PRL 2024 Kunjungi PWI Lampung

Bandarlampung (MM) – Penyelenggara Pekan Raya Lampung (PRL) 2024 menggelar kunjungan silaturahmi ke Kantor Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *