Harapan Masyarakat Terwujud, Jembatan Parit 9 Desa Berundung Ketapang Diresmikan Bupati Nanang

Loading

Lamsel (MM) – Harapan masyarakat Desa Berundung khususnya Dusun 3 di Kecamatan Ketapang untuk memiliki jembatan yang memadai akhirnya bisa terwujud.

Itu setelah Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meresmikan jembatan yang berdiri di atas Parit 9 Dusun 3 Desa Berundung, Kecamatan Ketapang, Kamis (30-3-2023).

Jembatan penghubung yang menjadi satu-satunya konektivitas warga setempat sudah lama diharapkan dilebarkan. Karena hanya bisa dilalui kendaraan roda dua dalam satu arah saja.

Dalam peresmian jembatan itu, Kepala Desa Berundung Sunarso merasa terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan yang telah membantu melebarkan jembatan tersebut.

Sunarso mengungkapkan, peresmian jembatan itu menjadi sejarah di era kepemimpinan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, karena baru bisa terealisasi pada saat ini.

“Terima kasih bapak bupati sudah membantu melebarkan jembatan yang kita idam-idamkan selama puluhan tahun dan sekarang telah dibangun dengan sempurna. Ini sejarah baru di era pemerintahan bapak Nanang Ermanto,” kata Sunarso.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, dalam situasi dan kondisi saat ini tidak boleh menyerah dalam hal membangun suatu desa, kecamatan maupun kabupaten.

“Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan berkomitmen, bagaimana dalam suatu situasi dan kondisi seperti apapun pemerintah memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan untuk memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nanang.

Lebih lanjut Nanang menuturkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan serius dalam penanganan peningkatan ekonomi masyarakat dalam segala sektor.

“Salah satunya termasuk sektor pembangunan. Semoga dengan adanya jembatan ini dapat lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas. Misalnya, ketika panen besar, hasil pertanian tersebut bisa diangkut dengan menggunakan mobil,” ujar Nanang.

Nanang meminta, infrastruktur yang telah dibangun agar dapat dijaga bersama-sama. Jangan sampai mobil yang memiliki muatan melebihi batas yang diperbolehkan melintas.

“Saya minta pembangunannya dijaga ya. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan sampai yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah tidak dijaga. Mobil yang muatannya melebihi batas di stop, jangan dibiarkan masuk. Dikurangi dulu muatannya baru boleh lewat. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama, jadi harus dijaga,” imbuhnya. (Eg/kmf)

Berita Terkait

Disperindag Lampung Bazar UMKM dan Pasar Murah

Bandarlampung (MM)–Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Lampung ke-60 dan Hari Konsumen Nasional …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *