Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung Slamet Riadi, S.Sos, MM ( Foto-MM)

Kepala BPBJ Slamet Riadi: CV BAP Tak Fiktif, Cuma Pindah Alamat

Loading

Bandarlampung, (MM)- Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung Slamet Riadi membantah tender pekerjaan Jalan Ruas Metro – Kota Gajah, dimenangkan perusahaan fikfif. Keberadaan CV. Bagas Adhi Perkasa (BAP) benar adanya.

Hanya saja, alamat kantor pemenang terder tersebut berpindah. Sayangnya, kepidahan tersebut tanpa dilakukan update secara elektronik di layanan Sistem Informasi Kinerja Penyedia (SIKaP).

“Persoalan alamat kantor CV. Bagas Adhi Perkasa berpindah alamat tanpa dilakukan update secara elektronik di layanan SIKaP adalah kelalaian penyedia jasa,” ujar Slamet menerangkan dalam pesan singkat yang disampaikan via WhatsApp pada Senin, 22 Mei 2023.

Semestinya, jelas Slamet, setiap penyedia jasa yang akan melakukan lelang pengadaan barang dan jasa teliti terlebih dahulu kelengkapan dan keabsahan perusahaan, apakah ada perubahan atau tidak,
Ia ungkapkan CV. BAP merupakan pemenang tender pada pekerjaan Jalan Ruas Metro -Kota Gajah, sebelumnya beralamat di RT 18, Gang Salak No.7, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, dan telah berpindah alamat ke Perumahan Wisma Mas Blok S. 4 Nomor 27 LK I, Desa Sumber Rejo Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Perusahaan itu pindah alamat tertanggal 10 Maret 2022.

“Pindah alamat tanpa dilakukan update di layanan SIKaP. Seharusnya, penyedia jasa mengupdate alamat atau pun data keabsahan perusahaa  bagi yang berga ti atau berpindah alamat,” tutuelr Slamet.

Sebelumnya, mencuat dugaan tender proyek jalan ruas Metro – Kota Gajah  dimenangkan perusahaan fiktif. Hal itu lantaran alamat perusahaan pemenang tender tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Perusahaan tersebut bernama CV Bagas Adhi Perkasa yang memenangkan tender perbaikan jalan di Kabupaten Lamteng ruas Metro – Kota Gajah tahun 2022, dengan anggaran Rp4,9 miliar.

Perusahaan ini diduga fiktif karena saat dicek ke alamat yang tertera di LPSE di Gang Salak Nomor 7, Gedong Air ternyata bukan lokasi perusahaan. Melainkan rumah warga, yaitu seorang nenek Bernama Sri.

Berita Terkait

Gubernur Arinal dan Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa Bersama

Bandarlampung (MM)- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, dan para pejabat di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *