Bandarlampung, mediamerdeka.co-Nasi sudah menjadi bubur, Lia Gustalina (30), warga Rajabasa Bandarlampung, menyesali perbuatannya telah mencuri ponsel. Penyesalan disampaikan pelaku di hadapan petugas kepolisian, saat ungkap kasus di Polresta Bandarlampung, Jumat (20/4/2018).
Ibu dua anak tersebut diamankan oleh Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung, pada Kamis (19/4) malam, di sekitar rumahnya. Penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat AS, lantaran kehilangan Ponsel pada Rabu (18/4) saat tengah berbelanja di Mall Bomie Kedaton.
Aksi pelaku pencurian terekam oleh CCTV pusat perbelanjaan tersebut, dimana pelaku datang bersama satu orang rekan wanitanya, menuju ke dekat korban yang tengah melihat-lihat pakaian. Tanpa sepengetahuan korban dan rekannya pelaku memasukan tangannya ke dalam tas korban yang tidak tertutup dan mengambil satu buah ponsel.
Lia Gustalina sambil meneteskan air mata dan tersendak-sendak mengaku sangat menyesali perbuatannya yang telah ia lakukan.
Menurutnya, aksi tersebut telah dia lakukan sebanyak dua kali, pertama dua bulan lalu di pusat perbelanjaan Simpur mengambil dompet dan di MBK mengambil ponsel.
“Saya minta maaf, saya sangaat menyesal melakukan perbutan ini, saya khilaf, saya sudah dua kali melakukan aksi ini di Simpur dan MBK, dengan sasaran ibu-ibu yang tengah berbelanja dengan keadaan lengah dan tas terbuka,” ujarnya.
Ia mengaku nekat melakukan aksi pencopetan tersebut lantaran kebutuhan ekonomi. Karena penghasilan dari suaminya yang bekerja sebagai OB tidak mencukupi kebiutuhan hidup mereka. “Karena tuntutan kebutuhan hidup saya copet pak,” ucap wanita berbadan kecil itu.
Untuk ponsel yang ia copet, Lia mengaku akan menggunakannya untuk sehari-hari lantaran tidak memiliki uang untuk membeli ponsel. “Mau saya pakai untuk sehari-hari rencananya mas ponsel itu,” ungkapnya.
Tersangka sempat berusaha melarikan diri ke Tulang Bawang setelah diberitahu oleh saudarannya bawa aksinya tersebar di Instgram. “Saya takut dan bingung setelah aksi saya viral. Akhirnya saya jalan tanpa tujuan naik bus ke Tulang Bawamg, lantaran tidak ada yang dituju, saya kembali ke Bandarlampung lagi,” ucapnya.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dari korban AS yang kehilangan Ponsel akibat di copet saat tengah berada di pusat perbelanjaan yang ada di Kedaton.
“Dari Laporan tersebut, petugas pun melakukan identipikasi melalui CCTV Mall tersebut dan di ketahui pelaku merupakan Lia Gustalina warga Gedong Meneng, Rajabasa,” ujarnya di Polresta Bandarlampung.
Saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri ke Daerah Tulang Bawang, namun berkat koordinasi dengan keluarga pelaku, pelaku pun kembali ke Bandarlampung, dan berhasil dimankan polisi.
“Jadi dia (pelaku, red) monitor dari Instagram bahwa aksinya viral, setelah di beritahu kerabatnya, lantaran viral pelaku pun tidak tenang dan berusaha meninggalkan Kota Bandarlampung,” ucap mantan Kapolsek TkB tersebut.
Pada rekaman tersebut pelaku tampak berjalan berdua dengan rekannya. Namun dari hasil pemeriksaan rekan nya tidak tahu aksi pencopetan yang dilakukan Lia karna korban berkasi tanpa sepengetahuan rekannya.
“Kawannya tidak terlibat, Modus pelaku ini mencari sasaran orang yang berbelanja dan lengah, serta tasnya terbuka, jadi pelaku akan mendekat dan mengambil apa saja dari tas korbannya baik ponsel, dompet dan lainnya,” ujar Harto.
Untuk aksi pencopetan sendri, pelaku mengaku telah sering melakukannya, dimana di Bandarlampung dalam waktu dua bulan ini telah dua kali, pernah dua kali di Palembang dan pernah juga dua kali saat pelaku duduk di bangku SMP dan SMA. “Sudah sering melakukan ini namun aksi terbarunya dua bulan lalu mencopet dompet di simpur dan ponsel di MK,” pungkas Harto.(red-wr9)