Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/06/IMG_20180626_172954.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Pemprov Lampung Berkoordinasi dengan Kemendagri untuk Monitoring Pelaksanaan Pilkada Tanpa Money Politics

Loading

BANDAR LAMPUNG —Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan jalannya  Pemilihan Kepala Daerah 27 Juni 2018 berlangsung baik tanpa “money politics”.

Dalam koordinasi itu diharapkan tingkat partisipasi pemilih lebih dari 77%. “Pada H-1 menjelang Pilkada, Pemerintah Provinsi Lampung melalui semua instansi terkait dan Tim Ahli dari Kementerian Dalam Negeri melakukan monitoring untuk memastikam pesta demokrasi dapat memilih Pemimpin yang terbaik tanpa “money politics” dengan tingkat partisipasi pemilih diharapkan lebih dari 77%.

Dan tentunya menjaga netralitas ASN)”,  ujar Asisten Bidang Pemerintah Dan Kesra Herry Suliyanto saat menerima kunjungan Tim Ahli Kementerian Dalam Negeri dalam rangka monitoring pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Ruang Kerja Asisten Selasa (26/6/2018).

Koordinasi ini merupakan bagian dari salah satu upaya Pemerintah untuk  melakukan koordinasi lintas sektoral terakit  jumlah Daftar Pemilih tetap ( DPT), masalah administrasi dan kependudukan, serta terkait pengamanan pilkada. Pemerintah juga berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Lampung dan TNI.

Sementara itu,  Staf khusus Menteri Dalam Negeri Budi Prasetyo dalam kesempatan itu mengungkapkan pesta demokrasi membutuhkan anggaran yang cukup besar dan menyangkut keberlangsungan masyarakat Lampung. “Pada prinsipnya Tim yang datang hanya untuk mengkonfirmasi masalah sosialisasi pelaksanaan PILKADA, e – KTP, dan kesiapan semua pihak untuk memastikan semua masyarakat yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi  aktif,” tegas Budi.

Menurut Budi, penyelenggaraan Pilkada merupakan otoritas Komisi Pemilihan Umum ( KPU), tetapi sesuai dengan amanat Undang – Undang Kemetrian Dalam Negeri juga memiliki tanggung jawab. Di tempat yang sama, Kapala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil  Achmad. S yang hadir mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra mengatakan pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 di Provinsi Lampung sudah siap melayani pemilih pemula.

Kesiapan Pemprov juga di sampaikan oleh Perwakilan Kesbangpol yang menyatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Pilkada bersama KPU dan Bawaslu hingga ke pemilih pemula. Kesbangpol juga bekerjaama dengan berbagai media, baik media mainstream maupun media luar ruang. Hal ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pilkada dan meminimalisir hoax. (Humas Prov)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *