Mediamerdeka.co- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung membayar insentif kepada seluruh perangkat kelurahan seperti RT, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selama empat bulan.
Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman HN, MM, mengungkapkan bahwa insentif ini akan dibayarkan setiap empat bulan sekali. Menurut Walikota insentif bertujuan untuk pendapatan tambahan perangkat yang melayani masyarakat di lingkungannya.
“Ini kita bagikan yang empat bulan kemarin kepada Kepala Lingkungan, RT, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, nanti Desember kekurangannya kita bayar lagi,” ungkap Walikota, Jumat (21/9/2018).
Walikota menambahkan, untuk nominal insentif yang dibagikan kepada seluruh perangkat kelurahan masih sama seperti sebelumnya yakni Rp1 juta. Pada pembayarannya, akan menggunakan rekening bank untuk menghindari pemotongan dari oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
“Mengenai nilai nominalnya tetap Rp1 juta per bulan, jadi semuanya Rp4 juta. Nanti pembayaran melalui bank, supaya jangan sampai ada pemotongan-pemotongan dari oknum,” ujar Herman HN.
Menurut Walikota, pemberian insentif ini bentuk keperdulian Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap rakyatnya. Karena dengan adanya insentif ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bandarlampung.