Bandarlampung, Mediamerdeka.co– Walikota Herman HN meminta proses perizinan sejumlah proyek dikebut, hal ini guna mempercepat peningkatan infrastruktur di kota Bandarlampung.
“Proyek yang direncanakan di tahun 2019, saya meminta proses perizinannya selesai ditahun 2018. Jadi waktu di tahun 2019 tinggal tender,” ujarnya, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P tahun 2018, di DPRD Bandar Lampung, Jumat (28/9).
Dijelaskannya, terdapat dua proyek yang direncanakan akam ditenderkan tepat ditahun 2019. Yakni, pembangunan dua jembatan layang (flyover), untuk mengentas potensi kepadatan arus lalulintas.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, juga berencana kembali menambah dua flyover untuk mengatasi kemacetan.
Kadis PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan, mengatakan, dua flyover tersebut direncanakan dibangun di Jalan H Komarudin dan Jalan RA Basyid (Untung Suropati), Bandar Lampung.
“Jadi sesuai dengan arahan Pak Wali Kota dengan dibangunnya jembatan layang ini harapannya bisa mengatasi kemacetan,” katanya.
Dari dua daerah yang akan dibangun itu, Jalan Komarudin diperkirakan akan banyak menelan anggaran.
Kalau pagu anggaran pembangunan kedua flyover itu Rp80 miliar.(roni)