Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/10/IMG_20181020_131222.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Nunik Jadi Nara Sumber di Korea Selatan dalam WHRCF 2018

Loading

Lampung, Mediamerdeka.co- Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim atau sapaan akrab Nunik, menjadi salah satu pembicara dalam World Human Rights Cities Forum 2018 (WHRCF 2018) atau Forum Dunia Hak Asasi Manusia 2018 di Kimdaejung Convention Center, Gwangju, Korea Selatan, Sabtu (19/10/2018).

Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh beberapa kepala daerah dan pegiat hak asasi manusia dari berbagai belahan dunia seperti dari Afrika, Asia Pasifik, Eropa, Amarika Latin, Timur Tengah dan Amerika Selatan tersebut berusaha mengeksplorasi masalah dan pertanyaan seperti bagaimana memperkuat demokrasi lokal dan partisipatif sebagai mekanisme untuk menjamin Hak Asasi Manusia, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.

Forum Dunia Hak Asasi Manusia Dunia sendiri telah diselenggarakan setiap tahun sejak 2011, dan menjadi titik temu bagi pemerintah daerah dan organisasi masyarakat sipil untuk saling berbagi dan belajar informasi serta pengalaman dalam merencanakan dan membangun kota-kota yang didedikasikan untuk Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagaimana diketahui bahwa turut andilnya Kabupaten Lampung Timur dalam WHRCF 2018 dikarenakan Kabupaten Lampung Timur di Indonesia telah dikenal sebagai kabupaten yang berkomitmen terhadap pemenuhan isu HAM.

Hal itu diperkuat dan dibuktikan dengan telah adanya kerjasama yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandangani langsung oleh Bupati Lampung Timur dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 06 Oktober 2017 silam.

Dan terpilihnya Kabupaten Lampung Timur menjadi salah satu Kabupaten Ramah HAM dikarenakan telah turut pula mengeluarkan kebijakan kebijakan terkait dengan pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM yang dibuktikan dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Lampung Timur Kabupaten Ramah HAM.

WHRCF 2018 sendiri berlangsung mulai 18 – 21 Oktober 2018 adalah merupakan pertemuan ke 8 kalinya, dan WHRCF saat ini telah diakui sebagai forum perwakilan dari Kabupaten/Kota HAM, para ahli, LSM dan warga yang peduli untuk membangun dan menerapkan sistem yang efektif guna menjamin hak asasi manusia ditingkat komunitas lokal berdasarkan Prinsip-prinsip Panduan Gwangju untuk Kota Hak Asasi Manusia (2011).

Dalam pertemuan WHRCF 2018 kali ini mengambil tema dan dibuka dengan pertanyaan, “Whom Do We Live With? Yang kemudian diturunkan menjadi beberapa topik yakni Action Plan for Diversity, Inclusiveness, and Peace, kemudian Do We Live In Term of Gender Equality with Migrant/Refugees, dan Whom Do We Live With ? Diversity, Inclusiveness, and Peace, yang semuanya adalah sebagai cara untuk menegaskan kembali pentingnya demokrasi dan perdamaian bagi kota-kota Hak Asasi Manusia.

Dengan mengambil judul “East Lampung Regency as Human Right Friendly District”, Chusnunia yang sekaligus sebagai Wakil Gubernur Lampung Terpilih Periode 2019 – 2024 berusaha menjelaskan bahwa “penerapan hak asasi manusia dalam kebijakan pemerintah bukan bertujuan memperoleh reward atau pencitraan, tetapi merupakan sesuatu yang perlu dan wajib,” terangnya.

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Rivan A. Purwantono Pimpin Apel Pengamanan Mudik Nataru Jasa Raharja

Jakarta (MM) – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, memimpin Apel Pengamanan Natal 2024 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *