Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)- Gubernur Arinal didampingi Kadisdikbud Lampung Drs. H. Sulpakar, MM, memberi arahan tentang tugas kepala sekolah dan guru. Ratusan calon kepala sekolah SMA dan SMK se-Provinsi Lampung, baik yang defenitif maupun calon kepala sekolah, mengikuti uji kompetensi calon kepala sekolah (Kepsek), yang berlangsung di GSG Unila, Selasa (11/02/2020).
Uji kemampuan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disikbud) Provinsi Lampung tersebut, untuk mengetahui kemampuan kepala sekolah dalam memimpin sekolah.
Salah satu panitia yang ditemui di lokasi tes menjelaskan, Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) akan berlangsung selama satu hari, dan dibagi dua sesi se-Provinsi Lampung.
”Yang mengikuti ujian adalah kepala sekolah yang sudah 3 periode atau 12 tahun, jika sudah melakukan ujian dan dinyatakan lulus atau kompeten maka diperpanjang 1 periode lagi menjadi 4 periode,” ujarnya.
Uji komptensi dilaksanakan selama dua kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Februari, Agustus.
Kemudian dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKKS) ini kepala sekolah hanya dapat mengikutinya satu kali saja, jika dinyatakan tidak lulus dalam uji kompetensi kepala sekolah akan kembali menjadi seorang guru. (*)