Bandarlampung (Mediamerdeka.co) – Wali Kota Bandarlampung Herman HN terus berupaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di daerahnya dengan melakukan sidak ke sejumlah tempat untuk memastikan kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Rabu, (03/05) Wali Kota Bandarlampung melakukan pemantauan ke sejumlah pasar tradisional dan toko-toko yang berada di jalan protokol di kota setempat.
“Itu mana maskernya dan pakai maskernya, terapkan protokol kesehatan setiap hari, jarak juga diatur,” kata dia.
Ia juga meminta kepada petugas Sat Pol PP yang berjaga di pasar tradisional untuk mengingatkan masyarakat menggunakan masker.
“Jangan pedagang yang di luar saja yang ditegur, tapi yang dalam-dalam pasar juga imbau selalu pakai masker,” kata dia.
Tujuan dari sidak tersebut yakni mengimbau dan menegur secara lisan para pedagang dan pembeli agar tetap menaati protokoler kesehatan yang berlaku dalam upaya pencegahan persebaran virus corona di Kota Bandarlampung.
Sidak tersebut dimulai dari Jl Kartini, Pasar Bambu Kuning, Jalan Raden Intan, Pasar Tengah, kemudian melaju ke Jalan Di Ponegoro, Pasar Kangkung, Pasar Mangga Dua, Jalan Laksamana Malahayati dan Pasar Cimeng.