Metro (Mediamerdeka.co)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) segera membayarkan insentif tenaga kesehatan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda menindaklanjuti hasil hearing yang dilakukan komisi II dengan dipimpin oleh Fahmi Anwar pada Rabu, 3 Mei 2020 lalu.
“Kita minta dinas segera mencairkan anggaran paramedis dan kita tekankan itu. Kenapa harus ditunda-tunda, apa alasannya. Itu sudah menjadi hak paramedis yang menangani Covid-19 di Metro. Berikan hak mereka,” tegas Anna saat dikonfirmasi media, Jumat (5/6/2020).
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar telah melakukan rapat dengar pendapat atau hearing bersama Dinkes Metro. Hasilnya, DPRD mendesak Dinkes untuk segera memberikan insentif paramedis.
“Kemarin, kami sudah hearing dengan Dinkes. Dan kami mendesak kepala Dinkes memberikan insentif tenaga kesehatan sesegera mungkin. Karena memang ada anggarannya,” kata Fahmi, Kamis (4/6/2020).
Fahmi juga meminta Dinkes tidak memperlambat pemberian insentif kepada tenaga kesehatan yang sudah terdata.
“Apalagi menurut Kadis Kesehatan, pemkot sudah menganggarkan Rp10 miliar dari anggaran covid Rp 46 miliar itu. Itu untuk insentif saja,” ujarnya.
Dia berharap, Dinkes benar-benar mendata tenaga kesehatan yang mendapatkan insentif sesuai persyaratan Kementerian Kesehatan RI.
“Kami minta Dinas Kesehatan Sesegera mungkin Untuk menyelesaikan masalah insentif petugas kesehatan penanganan Covid. Karena kami tidak mau ada kegaduhan di dinas tersebut, Apa lagi anggaran tersebut memang sudah di anggarkan sebesar Rp10 miliar,” tegas Fahmi.
Sementara itu, Kepala Dinkes Metro Erla Adriyanti menjelaskan, kini proses pencairan insentif tenaga kesehatan masih dalam proses usulan ke Kemenkes. Ia juga meminta paramedis untuk bersabar hingga proses pencarian selesai.
“Usulan dan kelengkapan administrasi dari Fasyankes, lalu verifikasi data tingkat kota. Harus pendampingan APIP dan kami kirim ke kemenkes kalau anggarannya dari APBN. Tapi kalau dari APBD, bisa dicairkan langsung. Sabar, pasti diproses dan dicairkan,” tandasnya.