Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)– Satgas Terpadu penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan penegakan disiplin di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung, Sabtu (13/06/2020).
Setiap orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa akan dilakukan pengecekan dan penekanan agar menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain, selain itu orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa juga akan dilakukan pengecekan suhu tubuh serta penyemprotan disinfektan.
Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan, pada saat pengecekan kepada orang yang akan memasuki Terminal Induk Rajabasa, jika di temukan ada orang dengan gejala demam atau batuk-batuk maka di laksanakan protokol penanganan covid19 oleh tim, dan selanjutnya di bawa ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat.
‘Bagi masyarakat yang akan melakukan bepergian keluar kota agar meminta surat keterangan kesehatan pada pos kesehatan yang ada di Terminal Induk Rajabasa Bandarlampung,” ujar Mayor Inf Anang Nugroho.
Salah seorang yang akan melakukan perjalanan keluar Kota Bandarlampung, Setiawan mengatakan dirinya merasa terbantu dengan adanya penegakan disiplin di sini, selain untuk memberikan rasa aman kepada para pengunjung di Terminal Rajabasa juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.