DEHAWA Berbagi Salurkan Bantuan APD ke PMI Lampung

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co-Brand Fashion Busana Muslim DEHAWA dan Kantor Hukum Yuking & Co. Attorneys at Law kembali menyalurkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa Baju Hazmat Reusable kepada Palang Merah Indonesia Provinsi Lampung , Rabu (8-7- 2020).

Bantuan yang disalurkan melalui program DEHAWA Berbagi itu diserahkan langsung kepada Wakil Ketaui PMI Provinsi Lampung Is Bunari .
“Ini adalah betuk kepedulian kami membatu para tenaga medis dan PMI dalam pencegahan dan penanganan covid-19,” kata Ana sofa Yuking pemilik Brand Fashion DEHAWA sekaligus pendiri Kantor Hukum Yuking & Co.
Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian membantu para tenaga medis dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19/
Ketua PMI Lampung Is Bunari mengatakan, bantuan tersebut akan disalurkan kepada PMI di seluruh kabupaten/kota
“Terima kasih kepda ibu Ana Sofa Yuking. Bantuan ini akan kami distribusikan kepada PMI yang ada di Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung untuk digunaka dalam menjalankan misi kemanusiaan melawan COVID 19,” kata Is Bunari. (red)

Berita Terkait

Purnama Wulan Sari Mirza Apresiasi Immanuel’s Education Fair: Bentuk Generasi Cerdas, Kreatif, dan Berkarakter

Bandar Lampung (MM) – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) Provinsi Lampung, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *