SEPUTIH AGUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong optimalisasi keberadaan pondok pesantren dalam pembangunan. Menyusul disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren (FPP) oleh seluruh Fraksi DPRD Provinsi Lampung.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Chusnunia Chalim (Nunik) saat pengukuhan pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Lampung. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Tribakti Al-Ikhlas, Desa Bumimas, Kecamatan Seputihagung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (5/11/2020). Nunik berharap, keberadaan Raperda FPP dapat bermanfaat untuk pendidikan masyarakat yang menimba ilmu di Pesantren.
Acara pengukuhan FSPP itu mengusung tema Pesantren Berdaya. “Saya berharap keberadaan FSPP dapat mengoptimalkan keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dan memberikan bimbingan, tuntunan kepada para santri sehingga dengan demikian mampu memperdalam dan menghafal isi Alquran” kata Nunik.
Menurut Nunik, pesantren memiliki peran penting sebagai kunci dan solusi permasalahan umat.“Keberhasilan peran Pesantren terlihat dari banyaknya tokoh-tokoh nasional yang terlahir dari pesantren yang mana banyak berperan dalam menyelesaikan permasalahan umat saat ini,” jelasnya. (**)