Bandarlampung ( Mediamerdeka)——– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung yang telah mencermati dan memberikan rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021.
Apresiasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dengan Agenda Rapat Paripurna DPRD Pembicaraan Tingkat II berupa Laporan Panitia Khusus LKPJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022).
“Kami yakin, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan pemberian Rekomendasi oleh DPRD pada hari ini, selain akan meningkatkan kinerja, fungsi dan tugas eksekutif dan legislatif itu sendiri, juga merupakan perwujudan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di segala bidang,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Beberapa catatan terkait dengan rekomendasi yang diberikan sebagaimana Laporan Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021, jelas Fahrizal, merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan/atau koreksi terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi/ konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Rekomendasi ini juga sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun program/kegiatan antara eksekutif dan legislatif kedepan, sehingga sasarannya benar-benar dapat terarah dan terukur kemajuannya sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Daerah Provinsi Lampung,” ujarnya.
Diharapkan Rekomendasi ini dapat diimplementasikan dalam berbagai program kegiatan, termasuk program prioritas yang dilakukan oleh seluruh Perangkat Daerah di berbagai urusan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Lampung di tahun- tahun yang akan datang.
Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Anggota Pansus yang telah membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021, sekaligus rekomendasi untuk meningkatkan kinerja Perangkat Daerah menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh Perangkat Daerah yang mengikuti pembahasan LKPJ dengan baik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan; dan Kepada seluruh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Kalangan Pers yang telah bersama-sama membangun Provinsi Lampung. (Adpim)