Bandarlampung (Mediamerdeka)— Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan di Mahan Agung, Rabu (12/10/2022).
Penghargaan diberikan karena
Gubernur Arinal dinilai aktif atas terlaksananya program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Provinsi Lampung dengan jumlah capaian rata-rata 86% dari seluruh penduduk Lampung.
Penghargaan diberikan langsung oleh Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung Lisa Nurena. Hal ini terkait dukungan Pemerintah Daerah terhadap optimalisasi pelaksanaan JKN-KIS.
Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan membuka tangan untuk berdiskusi jika BPJS Kesehatan mengalami kesulitan dan hambatan.
Gubernur Arinal berharap BPJS Kesehatan dapat berinovasi terkait kemudahan dalam proses pelayanan masyarakat.
Deputi Lisa mengapresiasi Gubernur Arinal karena mendapatkan capaian tertinggi dari 2 Provinsi lain di wilayah kerjanya yaitu Kalimantan Barat dengan capaian rata-rata 76% dan Banten dengan capaian rata-rata 83%.
“Jika dibandingkan dengan rata-rata nasional yang mencapai 89%, Provinsi Lampung sudah mendekati capaian tersebut dan ini merupakan prestasi yang luar biasa,” ujarnya.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Lampung sangat disiplin dalam melakukan pembayaran iuran wajib dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemprov Lampung.
Terhitung sejak tahun 2020 hingga 2021, BPJS Kesehatan telah menerima pembayaran sebesar 600 milyar dari Pemprov Lampung.
Deputi Lisa berharap capaian prestasi tersebut bisa menular serta menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Lampung.
Ia juga berharap dukungan Gubernur Arinal agar dapat mempertahankan capaian tersebut di tahun 2023 demi tercapainya target Presiden Jokowi yaitu 96% kepesertaan JKN KIS di tahun 2023 dan 98% kepesertaan di tahun 2024.(Adpim)