Metro Mediamerdeka)-Walikota Metro resmikan pasar senja Karangrejo (pak sarjo) di jln W,R, Supratman kelurahan Karangrejo kecamatan Metro Utara ,Kamis 23/3/2023.
Dalam kegiatan pun turut hadir , walikota,wakil walikota, ketua TP, PKK Kota Metro,Sekda, asisten 1,KA, BKPSDM, Kadis PUTR, Kadis kp3, Kadis LH, dari RSUD Ahmad Yani, Camat Metro Utara serta Lurah Karangrejo.
Dalam kesempatannya Walikota Wandi Sirajuddin mengatakan bersyukur karena tahun ini dapat kembali menyambut bulan romadhon dan juga berbahagia dalam kesempatan ini dapat membuka (pak sarjo) yang dimotori anak-anak muda.
“Ya alhamdulillah tentu kita bersyukur kita dapat menyambut Ramadan 1444 H ini dalam keadaan sehat dan tentu juga kita juga berbahagia juga Karena di Ramadan hari pertama kita bersama dengan gerakan anak-anak muda yaitu membuat kegiatan pasar senja Karangrejo”ungkapnya.
Dan yang kita lihat bukan berapa besar tetapi kita lihat bahwa inovasi serta kreativitas itu sama tadi yang berdagang di sini yaitu semata sebagian besar hanya ingin meramaikan suasana menyambut Ramadan, filosofinya yang kita ambil dalam hal ini bagaimana membangun kota metro itu harus dijiwai dengan nilai-nilai yang seperti kreatif, inovatif, dan betul-betul semuanya diberikan seluruhnya ke masyarakat, tambahnya.
Dan di sini tadi ada produk sangat bagus dibuat oleh anak-anak muda karena saya bilang tadi, bagaimana kita tidak penting mengapresiasi anak muda, karena mereka adalah generasi masa depan.ia pun menambahkan.
Dalam kesempatannya pula Walikota sempat di singgung terkait mengenai peraturan akan dilarangnya beroperasi hiburan malam di bulan Ramadan apakah sudah ada peraturan Walikota menjawab itu sudah ada perdanya.
“Perda kita sudah ada Perda nomor 11 tahun 2012 Perda adalah hukum asas tertinggi di pemerintahan daerah, setiap keluarnya peraturan daerah terutama terkait peraturan beroperasinya hiburan malam itu tergantung karakter wilayahnya masing-masing karena tidak bisa meniru karakter wilayah masing-masing,”paparnya.
Kemudian masyarakat Metro itu adalah masyarakat yang kuat tidak perlu kuatir jika kita saling bertoleransi, apalagi agama Islam itu adalah agama yang toleran sekali, dan yang paling penting adalah bagaimana kita mendidik melalui para alim ulama ke umatnya semua.tegas Wahdi pula .
Dan untuk terkait pembatasan beroperasinya hiburan malam itu sudah ada batasannya di dalam Perda seperti satu minggu pertama di bulan Ramadan atau satu minggu di akhir bulan Ramadan itu diharuskan tutup atau tidak beroperasi.pungkasnyawalikota Metro resmikan pasar senja Karangrejo (pak sarjo) di jln W,R, Supratman kelurahan Karangrejo kecamatan Metro Utara ,Kamis 23/3/2023.
Dalam kegiatan pun turut hadir , walikota,wakil walikota, ketua TP, PKK Kota Metro,Sekda, asisten 1,KA, BKPSDM, Kadis PUTR, Kadis kp3, Kadis LH, dari RSUD Ahmad Yani, Camat Metro Utara serta Lurah Karangrejo.
Dalam kesempatannya Walikota Wandi Sirajuddin mengatakan bersyukur karena tahun ini dapat kembali menyambut bulan romadhon dan juga berbahagia dalam kesempatan ini dapat membuka (pak sarjo) yang dimotori anak-anak muda.
“Ya alhamdulillah tentu kita bersyukur kita dapat menyambut Ramadan 1444 H ini dalam keadaan sehat dan tentu juga kita juga berbahagia juga Karena di Ramadan hari pertama kita bersama dengan gerakan anak-anak muda yaitu membuat kegiatan pasar senja Karangrejo”ungkapnya.
Dan yang kita lihat bukan berapa besar tetapi kita lihat bahwa inovasi serta kreativitas itu sama tadi yang berdagang di sini yaitu semata sebagian besar hanya ingin meramaikan suasana menyambut Ramadan, filosofinya yang kita ambil dalam hal ini bagaimana membangun kota metro itu harus dijiwai dengan nilai-nilai yang seperti kreatif, inovatif, dan betul-betul semuanya diberikan seluruhnya ke masyarakat, tambahnya.
Dan di sini tadi ada produk sangat bagus dibuat oleh anak-anak muda karena saya bilang tadi, bagaimana kita tidak penting mengapresiasi anak muda, karena mereka adalah generasi masa depan.ia pun menambahkan.
Dalam kesempatannya pula Walikota sempat di singgung terkait mengenai peraturan akan dilarangnya beroperasi hiburan malam di bulan Ramadan apakah sudah ada peraturan Walikota menjawab itu sudah ada perdanya.
“Perda kita sudah ada Perda nomor 11 tahun 2012 Perda adalah hukum asas tertinggi di pemerintahan daerah, setiap keluarnya peraturan daerah terutama terkait peraturan beroperasinya hiburan malam itu tergantung karakter wilayahnya masing-masing karena tidak bisa meniru karakter wilayah masing-masing,”paparnya.
Kemudian masyarakat Metro itu adalah masyarakat yang kuat tidak perlu kuatir jika kita saling bertoleransi, apalagi agama Islam itu adalah agama yang toleran sekali, dan yang paling penting adalah bagaimana kita mendidik melalui para alim ulama ke umatnya semua.tegas Wahdi pula .
Dan untuk terkait pembatasan beroperasinya hiburan malam itu sudah ada batasannya di dalam Perda seperti satu minggu pertama di bulan Ramadan atau satu minggu di akhir bulan Ramadan itu diharuskan tutup atau tidak beroperasi.pungkasnya (Susis)