Kejaksaan Tinggi Lampung (net)

3 Doktor Unila Diperiksa Kejati Lampung

Loading

Bandarlampung, (MM)- Kejati Lampung dikabarkan telah memeriksa tiga civitas Universitas Lampung (Unila) terkait kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) proyek pengadaan barang jasa dan penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila TA 2020-2022.

Ketiga pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangan terkait dugaan KKN pengadaan barang dan anggaran penelitian bernilai Rp1.128.000.000 tersebut adalah Dr. Ida Budiarti, Dr. Ika Kustiani, dan Dr. Budiono.

Asisten Tindak Pidana Khusus Hutamrin, SH, MH yang juga penyidik meminta Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., I.P.M. membantu menghadirkan ketiga saksi berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kajati Lampung Nomor : Print-05/L.8/Fd/03/2023 tanggal 15 Maret 2023.

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus dugaan “kongkalingkong” proyek penelitian senilai Rp1.128.000.000 sejak pertengahan bulan Maret 2023.

LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Lampung yang melaporkan adanya dugaan KKN di LPPM Unila TA 2020-2022, kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra, SH, MH, Senin (20/2/2023).

KPP-HAM diwakili Advokat Agus Bhakti Nugroho, SH, MH; Yeni Wahyuni, SH, MH dan Zainal Rachman, SH, MH dari Kantor Hukum NP & Co.Law Firm, Nugroho Pratomo AND Corporaten yang melaporkannya.

Agus Bhakti Nugroho yakin jajaran Kejati Lampung dapat menemukan unsur tindak pidana korupsi (tipikor). Semua bukti surat, dokumen dan nama-nama saksi yang mengetahui praktek KKN sudah diserahkan ke Kejati Lampung, katanya.

Menurut dia, banyak dosen yang bersedia memberikan kesaksian kasus ini. Modusnya, pihak LPPM Unila meminjam nama peneliti untuk proyek penelitian. Jika proyek senilai Rp175 juta, peneliti yang namamya dipinjam kebagian Rp25 juta. (**)

Sumber : HBM

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2024

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *