Foto-Istimewa

Wakili Bupati Lamteng, Zulfikar Irwan, S.Sos Doa dan Diskusi Moderasi

Loading

Lamteng (MM)- Bupati Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. menghadiri acara Doa dan Diskusi Moderasi Agama, bertempat di Balai Kampung Bandar Jaya Timur Kec.Terbanggi Besar, Rabu 29 November 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Tengah H. Farid Wajedi, S.Ag., M.Kom.I., Ketua FKUB Lampung Tengah Hi. R. Mutawali, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Kapolres Lampung Tengah, Para Perangkat Daerah terkait, Camat Terbanggi Besar dan Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan.

Dalam sambutanya Bupati Lampung Tengah yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Hukum dan Politik mengucapkan Doa dan Diskusi Moderasi Agama ini merupakan momentum silaturahmi bahwa kerukunan beragama adalah tanggung jawab setiap individu dalam menjaga kerukunan dan hidup berdampingan. Pemerintah Daerah terus mengupayakan terciptanya kerukunan dan keharmonisan antara pemeluk agama dalam rangka menjaga stabilitas dan iklim yang kondusif di daerah, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. juga berharap agar semua stakeholder senatiasa membangun komunikasi yang efektif yang melalui dialog dengan para pemuka agama dan tokoh masyarakat.

Diakhir sambutanya , Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. selaku mewakili Bupati Lampung Tengah berharap silaturahmi yang telah terjalin dapat menjadi semangat untuk lebih bermanfaat bagi masyarakat serta menjadi langkah upaya kita dalam menjaga sinergisitas pembangunan dari Kabupaten sampai ke seluruh Kampung yang ada di Kabupaten Lampung Tengah. (Diskominfotik Lampung Tengah)

 

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *