Sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES batal digelar, Selasa (20/3/2018).
Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol. Hendra Supriatna mengatakan, sidang yang telah diagendakan, Selasa (20/3) tersebut, batal lantaran banyaknya kesibukan Polda pada hari bersamaan.
“Karena banyaknya kesibukan Polda hari ini, jadi kita tunda besok,” kata pria yang akrab disapa Hendra saat diwawancarai usai melaksanakan sholat ashar berjamaah di Masjid Mapolda Lampung, Selasa (20/3/2018).
Kendati demikian, pihaknya telah mengagendakan sidang tersebut esok hari, Rabu (21/3/18). “Rencananya besok pagi, pukul 09.00 WIB akan kita siapkan semuanya (sidang kode etik) diruang sidang Polda Lampung,” ujarnya.
Untuk diketahui, dia diperiksa terkait masalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh AKP ES dengan VK, istri dari Bripka FMC. (red-wr9)