Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG-20180719-WA0032-1024x768.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Kadis Sosial Lampung Sumarju Saeni Beserta 15 Kortek Hadiri Rakor Bansos Wil. I

Loading

Mediamerdeka.co- Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni beserta 15 Koordinator Teknis (Kortek) Rastra/BPNT Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung menghadiri Rakor antuan Sosial Pangan Wilayah I (11 Provinsi dan 181 Kab/Kota) pada 18/07/2018 di Hotel Ultima Horison Palembang, Sumatera Selatan.

Yang mengaku lahir dari keluarga miskin, bahkan pada usia mudanya sebagai anak panti asuhan.
“Jangan main-main dengan fakir miskin karena azapnya baik di dunia maupun akherat sangatlah pedih”.katanya

Ali Taher sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI sejak bulan Mei 2016 yang juga dikenal merakyat ini berharap Wilayah I yang terdiri dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi se Sumatera ini menjadi contoh wilayah yg lain baik yang menyangkut akurasi data dan percepatan penyaluran bansos pangan. Demikian disampaikan M.Ali Tahir saat membukan Rakortek Bantuan Sosial Pangan Wilayah I (18/07/2018) di hotel Horison, Palembang.

Menurut Direktor Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI; Naziarto bahwa secara umum pelaksanaan program bantuan sosial pangan bagi keluarga miskin yakni Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin meningkat. Pelaksanaan semakin cepat, sasarannya semakin akurat dan bantuannya semakin berkualitas. Katanya.

Kita sadari pelaksanaan Rastra/BPNT masih banyak terkendala antara lain permasalahan akurasi data, kurangnya koordinasi dan singkronisasi antara Himbara dengan Tikor Rastra/BPNT.
Perbedaan pemahaman bansos pangan antara pendamping PKH dengan TKSK.
“Rapat ini diharapkan adanya persamaan persepsi yang” kata Naziarto.

Kebijakan Kemensos dalam penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang selama ini ditentukan oleh Kemensos; namun sekarang bisa dilakukan oleh Ketua Tikor Bansos Pangan Kabupaten/Kota. “Penggantian data KPM cukup dilakukan dengan SK Tikor Bansos Pangan Kabupaten/Kota” imbuhnya.

Sementara itu menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Sumarju Saeni dengan didampingi oleh Kepala-Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin/Kortek pada Dinsos Kab/kota se Provinsi Lampung saat menghadiri Rakortek Bantuan Sosial Pangan tersebut mengatakan bahwa rakor ini sangat penting khususnya untuk penyempurnaan dalam bansos pangan.
Pemerintah bertekad terus meningkatkan kualitas penyaluran bantuan sosial pangan, baik dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Bansos Rastra.

Selanjutnya pada bulan Oktober 2018 di Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Lampung Timur akan dilaksanakan perubahan pelaksanaan bantuan sosial pangan secara tunai atau dikenal dengan Rastra menjadi BPNT. Oleh karena itu perlu dimantabkan koordinasi dan singkronisasi dengan Pt.Telkom atau Provider seluler untuk penyediaan sinyal internet, Bank Himbara, Perum Bulog, Bumdes (*).

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *