Bandarlampung-(Mediamerdeka)- Kadis Pendidikan Kota Bandarlampung Eka Afriana mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.420/ 102/ TV 40/2023 tentang libur anak didik mulai TK, PAUD, SD hingga SMP pada awal Bulan Ramadhan 1444 H selama empat hari, 22-25 Maret 2023.
Untuk pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM), libur 22 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka dan pada tanggal 23 Maret cuti bersama, ujar Eka Afriana. “Sehingga 22-25 Maret 2023 libur,” katanya.
Para pelajar kembali melaksanakan KBM pada Senin, 27 Maret sampai tanggal 19 April. Eka menambahkan pokok pembelajaran KBM akademik pada Bulan Ramadhan, maka dapat diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan dan ekstrakulikuler
“Untuk sekolah nonmuslim dapat menyesuaikan termasuk pada saat Bulan Ramadhan, kita berharap semua murid bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk,”jelasnya
“Untuk libur Idul Fitri 1444 H diperkirakan jatuh pada tanggal 20 sampai 26 April 2023, tetap kita keputusan resmi keputusan pemerintah,”terangnya
Dalam SE tersebut tidak dicantumkan perubahan atau penyesuaian jam KBM. Lantaran hal itu diserahkan pada masing-masing sekolah.”, ujar Kasi Kelembagaan Disdik Kota Bandarlampung, Mulyadi, Rabu (22/3/2023)
“Biasanya ada pengurangan jam mata pelajaran, namun semuanya kita serahkan ke masing-masing pendidikan, masing-masing, ada juga sekolah yang nonmuslim, itu kebijakan sekolah,” tukasnya.