Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2019/05/IMG_20190509_190651.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Polres Pesawaran Mulai Telaah Dugaan Pemotongan Dana untuk PPS

Loading

Pesawaran : Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Pesawaran mulai menelaah dugaan pemotongan uang miliaran rupiah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang diterima Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam hajat pemilu 2019 belum lama ini.
“Ya, kita masih telaah terkait laporan atau informasi tersebut. Sabar dulu ya, prinsipnya ketika ditemukan perbuatan melawan hukum dan didukung minimal dua alat bukti pasti akan kita naikkan menjadi penyidikan, ” kata sumber yang enggan disebut identitasnya, Rabu (08/05/2019).
Diketahui, indikasi adanya pemotongan dana untuk PPS ini mencuat setelah KPU Pesawaran menggelontorkan Rp.6.439.350.000 untuk honor para Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan dana pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebesar Rp1.750.000/TPS. Total jika dikalikan 1.481 buah TPS yang ada berjumlah Rp 2.591.750.000. Hasil penelusuran diduga dana milyaran tersebut disinyalir banyak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Bahwa total rincian keseluruhan honor petugas KPPS dan Linmas yang tersebar di 1.481 TPS se-Kabupaten Pesawaran masing-masing yakni berjumlah Rp.1.181.800.000 untuk Linmas, Rp.4.443.000.000 untuk anggota KPPS dan Rp.814.550.000 untuk ketua KPPS.
Sedangkan untuk jumlah petugas disetiap TPS, yakni berjumlah 9 orang yang terdiri dari 7 orang KPPS dan 2 orang Linmas. Terkait rincian honor bagi para petugas KPPS tersebut, setiap KPPS berhak mendapatkan upah sebesar Rp.500 ribu untuk anggota, Rp.550.000 untuk ketua KPPS dan Rp.400.000 untuk honor Linmas. Kalau dijumlah, perTPS menerima honor Rp4.350.000.
Informasi yang dihimpun dari lapangan bahwa, anggaran Rp1.750.000 untuk setiap TPS namun yang diterima hanya berkisar Rp700.000an. Begitu juga uang makan untuk tiga kegiatan Rp 1.080.000,. Namun di Pesawaran hanya Rp 540 ribu untuk dua kegiatan, artinya ada dugaan pemotongan sebesar Rp 540 ribu dikalikan 1.481 TPS.
Saat akan dikonfirmasi, Ketua KPU Pesawaran Amin Udin tidak berada di kantornya. Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Pesawaran, Yatin P Sugino juga tidak dapat ditemui. (red)

Berita Terkait

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Lampung Selatan (MM ) –  Dalam upaya melanjutkan pembangunan Masjid Al Hijrah yang berlokasi di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *