Jakarta,mediamerdeka.co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dan Jawa Timur hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 dilaksanakan tahun depan.
Namun untuk daerah lain, pelantikannya bisa dilakukan mulai pertengahan September 2018. “Mudah-mudahan (mulai) pertengahan bulan depan,” terang Tjahjo di Jakarta, Selasa, 7 Agustus 2018.
Mendagri menyatakan telah menyusun rencana pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2018. Pelantikan kepala daerah terpilih ini sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Sudah disusun tapi secara prinsip sebagaimana ketentuan undang-undang. Masa jabatan kepala daerah, baik gubernur, bupati, wali kota tidak boleh dikurangi satu hari atau ditambah satu hari,” ungkap Tjahjo dalam siaran pers kemendagri.go.di.
Secara keseluruhan, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2019 dibagi dalam tiga tahap. Kemendagri pekan depan akan menyerahkan jadwal dan rencana pelantikan kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
“Minggu depan akan (kami) serahkan ke Pak Mensetneg, nanti menyesuaikan dengan Bapak Presiden untuk gubernur. Untuk bupati/wali kota serentak nanti dilaksanakan oleh gubernur setelah dilantik,” katanya. (*).