Metro, mediamerdeka.co- Walikota Metro dan Ketua DPRD Kota Metro, menerima hasil laporan Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kedelapan kalinya meraih Opini Wajar Tampa Pengecuali, Senin (28/05/18).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pelatihan Lantai 3 (tiga) BPKP Provinsi dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto, Bupati/ Walikota se Provinsi Lampung, Ketua DPRD se Provinsi lamping dan seluruh peserta yang hadir.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto dan diterima langsung oleh
“Pencapaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) Kota Metro merupakan pencapaian kedelapan kalinya secara berturut. Tentunya, saya sangat mengapresiasi atas segala usaha yang telah dilakukan Pemda Kota Metro dengan DPRD selama ini,” ucap Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung.
Pada kesempatannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto juga berharap opini laporan keuangan tahun anggaran 2017 dapat terus dipertahankan dan lebih baik lagi. “Karena hal yang paling penting adalah pengelolaan dan tangungjawab atas keuangan daerah agar semakin baik, serta opini yang telah dicapai dapat diwujudkan, terutama dalam peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Metro secara adil dan merata,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPK juga berpesan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota agar dapat sesegera mungkin menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil laporan pemeriksaan diterima.(red-kominfo)