Bandarlampung,mediamerdeka.co- Kapolresta Bandar Lampung, didampingi Dir Narkoba, Kabid Dokes Dan Kabid Humas Polda Lampung Expose Ungkap Kasus Narkoba, Sabtu (22/06/2018).
Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, jumat tanggal 22 juni 2018, Pukul 17.00 wib, Melakukan Penindakan Tegas Dan Terukur Kepada Tersangka di Kelurahan Kali Awi Kecamatan Tanjung Karang Bandar Lampung.
Bermula Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Menangkap Satu Orang Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Inisial AS, 31 th, pekejaan pedagang, Saat Ditangkap Didapat Paket Narkoba Jenis Sabu 1 Paket Besar (Setengah Ons/50 gram). Kemudian dilakukan penggeledahan Terhadap Mobil Honda Civic Milik Tersangka dan didapat Narkoba Jenis Sabu Sebnyak 1 Paket Besar Kurang Lebih 1 KG.
Saat ini terhadap tersangka masih dalam pengembangan oleh Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung.(red)