Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/08/IMG_20180803_8190-640x330.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611

Pemprov Lampung Tingkatkan Partisipasi Perempuan Dalam Politik

Loading

Mediamerdeka.co-Pemprov Lampung terus mendorong meningkatnya peran perempuan dalam pembangunan, tak terkecuali dalam kehidupan politik.

Saat membuka Pembekalan Calon Legislatif dan Kader Partai Politik Perempuan, Kamis (2/8/2018) di Hotel Emersia, Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Theresia Sormin mengatakan secara kuantitatif, jumlah perempuan di Indonesia lebih banyak dibandingkan laki-laki, namun masih terjadi kesenjangan. Hal inilah yang mendorong pemerintah mengembangkan tata pemerintahaan kesetaraan gender, termasuk dalam politik.

“Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong keterwakilan perempuan di lembaga legislatif agar meningkat,” ujar Theresia Sormin. Theresia mengatakan, lahirnya Undang-Undang partai politik tahun 2007 adalah salah satu upaya pemerintah untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan di kancah politik, baik sebagai politisi maupun sebagai pemilih.

“Untuk itu diperlukan bekal pendidikan politik yang memadai untuk para calon legislatif dan kader partai politik perempuan,” ujarnya.

Hal ini menjadi penting, mengingat kondisi saat ini mengharuskan seorang calon legislatif dan kader parpol perempuan dari beragam latar belakang harus menguasai seluruh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pemerintahan dan pembangunan,

“Sehingga nantinya mereka akan mampu mengembangkan potensi dirinya dan dapat memperjuangkan hak-hak mereka melalui strategi politik,” ungkap Theresia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Poldagri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol) Provinsi Lampung Hadi mengungkapkan jika keterwakilan perempuan di parlemen masih rendah kurang dari kuota minimal 30 persen, bahkan terjadi penurunan di DPR (17,3 persen) DPD RI (25, 8 persen) juga DPRD Provinsi (15,8 persen).

Namun keterwakilan perempuan di Lampung sejak pilkada serentak tahun 2015-2018 yang menjadi pejabat publik (Bupati dan wakil Bupati) meningkat, diantaranya Bupati Tulang Bawang Winarti, Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim, Bupati Tanggamus terpilih Dewi Handajani dan Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina. “Hal tersebut menunjukkan kalau perempuan bisa,” ujar Hadi.

Menurut Hadi, banyak hal yang menjadi alasan utama perempuan sulit masuk parlemen, seperti faktor budaya yang membatasi langkah perempuan, proses nominasi yang tidak adil hingga tanggung jawab keluarga yang dilimpahkan pada perempuan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Dewi Budi Utama dalam laporannya menjelaskan jika kegiatan pembekalan yang diikuti 220 peserta dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerhati perempuan/Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi politik perempuan, perguruan tinggi, para perempuan calon potensial/terpilih/mencalon diri ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan wawasan bagi calon legislatif dan kader parpol perempuan.

Acara yang digelar selama dua hari pada tanggal 2-3 Agustus 2018 tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Bupati Tanggamus terpilih Dewi Handajani, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KPPPA RI, juga dari Universitas Lampung. (Humas Prov)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penuh Program JSIT untuk Generasi Emas Indonesia 2045

BANDARLAMPUNG (MM) — Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka Silaturahmi dan Upgrading Keluarga Besar Jaringan Sekolah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *