Mediamerdeka.co- Hendra Saputra (26) warga Gang Penatih Tuho, Kotabumi Ilir, Lampung Utara (Lampura), diamankan anggota Sat Binmas Polres Setempat, lantaran kedapatan mencuri handphone dan uang milik keluarga pasien di RSU Ryacudu Kotabumi.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Binmas AKP Heru Prasongko, mengatakan pelaku diamankan oleh anggotanya setelah menerima laporan dari Satpam RSU Ryacudu, bahwa telah tejadi pencurian handphone dan uang milik korban Yuli Dian Utami, di ruang penyakit dalam pada Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 02.00 Wib.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota, pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 2 unit handphone merk Advan dan uang tunai 350 ribu milik korban,” kata AKP Heru.
Menurutnya, pelaku melakukan pencurian pada saat pasien rumah sakit dan keluarga pasien sedang tertidur pulas. Saat kondisi sedang sepi inilah pelaku melancarkan aksinya.
Untuk mengembangkan kasus ini pelaku kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Lampung Utara untuk proses lebih lanjut. “Karena dicurigai pelaku terlibat dalam sindikat spesialis pencuri di rumah sakit, sebab banyak beredar
informasi tentang aksi pencurian di RSU Ryacudu Kotabumi,” tukansya.