Mediamerdeka.co-Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan berkala terhadap lima oknum anggota Satlantas Polres Lampung Tengah, yang diduga terlibat dalam mekanisme pungutan liar terkait pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres setempat.
Kabid Propam Polda Lampung Kombespol Hendra Supriatna mengatakan, lima anggota Satlantas Polres Lampung Tengah tersebut, saat ini tengah menjalani pembinaan khusus di Mapolda Lampung, bersama para aparat yang terlibat pelanggaran indispliner maupun kode etik kepolisian.
“Mereka sementara kita binsus dulu,” ujarnya seperti dikutip, Lampost.co, Selasa (11/9/2018).
Hendra juga belum memaparkan secara rinci hasil pemeriksaan kelimanya, karena sedang dalam proses. Namun, Hendra menjelaskan kalau perbuatan tersebut sudah lama berlangsung, bahkan para oknum tersebut pernah terbukti melakukan pungli, sekitar Juli 2019 lalu. “Pemeriksaan masih dalam proses,” kata Alumnus Akabri 1988 itu.
Disinggung pemanggilan Kapolres maupun Kasatlantas untuk dimintai keterangan soal mekanisme pembuatan SIM yang ada di Lampung Tengah, hal tersebut juga belum bisa dipastikan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan kelimanya. “Kalau itu, nanti ada prosesnya, tapi kelimanya sementara kita lakukan pemeriksaan terkait indisipliner (pelanggaran disiplin),” katanya.