Mediamerdeka.co-Komisi Informasi (KI) Lampung mengapresiasi kepada PTPN VII yang telah konsisten dalam melaksanakan UU No 14 tentang Keterbukaan Informasi.
Demikian diungkapkan Ketua KI Lampung, Dery Hendryan, SIP, SH, saat kunjungan ke PTPN VII, Kamis (11/10/2018), di Ruang Rapat Kantor Direksi.
Dery berharap dalam melaksanakan UU No 14 ini, PTPN VII bisa terus meningkatkan dan komitmen dalam memberikan layanan informasi publik. “Terima kasih PTPN VII telah bermitra strategis dalam membangun keterbukaan informasi selama ini dan telah melaksanakan kerja sama lebih baik dengan KI Lampung,” kata Dery.
Ia meminta PTPN VII bisa menjadi lokomotif keterbukaan di BUMN, BUMD dan perusahaan publik lainnya ditengah ketertutupan informasi selama ini.
Ia juga menjelaskan KI Lampung sejak tahun 2016 telah memberikan penghargaan kepada badan publik. “Tahun 2018 ini merupakan tahun ketiga KI Lampung memberikan Anugrah kepada badan publik, dan ada 6 katagori yang akan diberikan tahun ini,” katanya.
Sementara Kabag SDM PTPN VII Sultan MR menyambut baik kehadiran KI yang selama ini telah memberikan sosialisasi tentang keterbukaan informasi. Sehingga PTPN VII bisa menjadi salah satu BUMN yang menjalankan UU No 14 Tahun 2008.
“Kami berharap dapat menjalin kerja sama yang baik dengan KI Lampung dalam pengawasan publik. PTPN VII akan terus berkomitmen dalam penerapan GCG, dengan melaksanakan kode etik yang berlaku untuk seluruh karyawan dan stakholder,” ujar Sultan