Lampung, (Mediamerdeka.co)-Tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu kabupaten (OKU), Sumatera Selatan, melakukan kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Lampung, Jumat (17/5/2019), dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang mekanisme pembentukan fraksi oleh pimpinan sementara sesuai dengan tugas dan fungsi di peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD ke DPRD Lampung tanggal 16-18 Mei 2019.
Kunjungan para wakil rakyat OKU diterima oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Alma Rostow Guna mewakili Unsur Pimpinan DPRD Lampung dan Plt Sekwan DPRD Lampung Hj. Tina Malinda S.Sos, MM.
Ketiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan diantaranya Zaplin Ipani Ketua DPRD Kabupaten OKU, Indrawati Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU, Ferlan Yuliansyah Id Murod Wakil Ketua DPRD Kabupaten OKU. Selanjutnya A.Karim Sekretaris DPRD Kabupaten OKU.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Lampung Alma Rostow Guna menyampaikan bahwa kunjungan DPRD OKU itu juga untuk menanyakan tentang masa akhir jabatan DPRD Lampung periode 2014-2019. ”Jika mengacu pada permendagri, maka masa bhakti anggota DPRD provinsi Lampung jatuh pada 1 September 2019 mendatang,” kata Alma.
Dia juga menjelaskan bahwa anggota DPRD OKU yang berkunjung ke DPRD Lampung beberapa waktu lalu sebagian besar orang Lampung yang kemudian menuntut ilmu dan bekerja di Palembang. ”Dari 3 anggota DPRD OKU yang berkunjung kemarin, 2 diantaranya orang Lampung yang berasal dari Kotabumi, Krui,” ungkapnya.(ADV)