Bandarlampung, (Mediamerdeka.co)-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) merangkul para karyawan yang putus kontrak atau telah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaannya dengan cara menggelar vokasi atau pelatihan kerja.
“Dengan syarat tertentu para calon peserta nanti akan mendapatkan pelatihan dengan tujuan agar bisa mandiri dan bisa diterima bekerja di tempat yang dibutuhkan,” kata Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Bandarlampung, Widodo di Bandarlampung, Jumat, (6/12)
Dia melanjutkan program vokasi untuk di Provinsi Lampung sendiri bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I). Pihaknya melakukan pelatihan dengan kategori dua jurusan yakni komputer dan administrasi perkantoran.
“Untuk angkatan pertama dalam minggu ini akan segera kita launcing,” kata dia.
Dia menambahkan bagi peserta yang akan mengikuti program vokasi bisa mendaftar melalui BPJSTKU dengan cara mendownload melalui Play Store. Dalam aplikasi itu, para peserta bisa memasuki beberapa persyaratan yang diminta.
“Untuk persyaratannya adalah calon peserta harus menjadi peserta BPJamsostek minimal satu tahun, usia maksimal 40 tahun, dan JHT belum pernah diambil. Pendaftaran gratis,” katanya.
Dia berharap dengan adanya program vokasi para calon peserta bisa mandiri dan juga bisa bekerja di tempat yang baru sesuai dengan kebutuhan yang telah dilatih. Dengan itu juga, dia berharap para peserta yang belum mendaftar bisa segera mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan pelatihan secepatnya.(red/ant)