Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo saat dimintai keterangan usai mengadakan Rakor, Kamis (20/2/2020) (ANTARA/Dian Hadiyatna)

KPU Sebut Dua Pasangan Balonkada Telah Dapatkan User Name

Loading

Bandarlampung (Mediamerdeka.co)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa sudah ada dua pasangan bakal calon kepala daerah (balon kada) Kota Bandarlampung yang mendapatkan nama pengguna (user name) sistem pencalonan.

“Dua balon kepala daerah tersebut yakni pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah dan Firmansyah-Bustomi,” kata Anggota Komisioner KPU Kota Bandarlampung, Fery Triatmojo di Bandarlampung, Kamis, (20/02).

Ia mengatakan bahwa untuk ke dua pasangan independen tersebut saat ini sedang melakukan input data dukungan melalui sistem pencalonan (silon).

Ia mengatakan, melihat pergerakan data dari silon pada tanggal (19/2) Rabu, jumlah dukungan balon kepala daerah perseorangan Firmansyah-Bustomi sudah mencapai angka 26.497 dukungan yang tersebar di 120 kelurahan.

Sedangkan, pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah adalah 51.162 dukungan dengan jumlah sebaran di 126 kelurahan se-Kota Bandarlampung.

“Untuk jumlah minimal dukungan untuk balon kada perseorangan di Kota Bandarlampung mereka harus memiliki 47.864 dukungan dan sebarannya harus di 11 kecamatan,” kata dia.

Fery mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah membuka tahapan penyerahan dukungan bagi bakal calon perseorangan dari tanggal 19-23 Februari 2020 dan pada hari pertama (19/2) Rabu, belum ada satu calon yang satu calon pun yang datang ke Kantor KPU Kota Bandarlampung.

Komisioner KPU itu menjelaskan bahwa bila nanti mereka menyerahkan dukungan baik bakal calon maupun tim penghubung harus datang ke kantornya bila tidak pihaknya pun tidak akan menerima penyerahan dukungan tersebut.

“Begitu pula dengan data dukungan dan lainnya semuanya harus lengkap jika tidak akan kita suruh lengkapi dahulu dan kembali lagi keesokan harinya,” kata dia.

Ia pun menyampaikan bahwa sebaiknya para calon perseorangan tersebut melebihkan jumlah dukungan yang mereka input pada sistem pencalonan agar sebab nantinya akan dilakukan verifikasi faktual oleh KPU untuk mencocokkan data-data yang mereka berikan ke pihaknya.

“Firmansyah- Bustomi memberitahu akan menyerahkan dukungan pada 21 Februari 2020, sedangkan Pasangan Ike-Zam pada tanggal 22 atau 23 Februari 2020,” katanya.(red/ant)

Berita Terkait

Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor Satu Data Indonesia 2024

Bandar Lampung (MM) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy membuka Rapat Koordinasi Satu Data …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *