Drs. FX Siman Sosialisasikan Perda Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru

Loading

Pringsewu  ( Mediamerdeka)-– Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung No.3 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 disosialisasikan di Kabupaten Pringsewu.

Perda ini untuk menjamin kesejahteraan dan keselamatan masyarakat dengan keberlangsungan kegiatan perekonomian dan sosial budaya masyarakat di daerah dalam bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Metro, Pesawaran dan Pringsewu Drs. FX Siman saat menyosialisasikan Perda ini di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (10/05/22).

Ia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ini sangat diperlukan upaya terpadu agar kesadaran masyarakat meningkat, sebab untuk penanganan kerentanan sosial dan ekonomi di daerah harus melibatkan peran aktif masyarakat itu sendiri.

Dikatakan, sejak kemunculannya di akhir tahun 2019 hingga kini Covid-19 masih menyebar hampir di seluruh dunia, dimana meskipun beberapa negara sudah mulai pulih dari virus ini, namun sejumlah ahli memprediksi pandemi Covid-19 bisa berlangsung lama. (red)

Berita Terkait

Dukung Swasembada Pangan, Wagub Jihan Resmikan Rehabilitasi Irigasi Way Ngison Senilai Rp7,8 Miliar

Pringsewu —- Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat infrastruktur pertanian guna mendukung program prioritas nasional swasembada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *