Lamsel (MM)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan Penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung, Jum’at (26-1-2024).
Penandatanganan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Badan Penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandar Lampung Sulistijo Nisita Wirjawan, tentang Program Kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang vicon rumah dinas bupati tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta Kepala Perangkat Daerah terkait.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kesehatan serta kematian kepada seluruh THLS Kabupaten Lampung Selatan.
“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para THLS di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian kepada tenaga honorer yang kami utamakan Kesejahteraannya,” ujarnya.
Nanang berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” harapnya. (Eg/kmf)