Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (kiri) ketika meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370A Tol Batang–Semarang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024). ANTARA/HO-Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Loading

Jakarta (MM) – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono,
menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia
Indah di Km 370 A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi
kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada
Kamis (11/04/2024).

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib
Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud
kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini.

Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada
dan berhati-hati. Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk
memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan
kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar
segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga
mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa
angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,”
imbuhnya.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 06.35 WIB di Km 370 A atau ruas
Tol Batang-Semarang. Angkutan umum berpenumpang sekitar 34 orang itu masuk ke
parit sepanjang 200 meter. Akibat musibah tersebut 7 orang meninggal dunia dan
belasan orang mengalami luka. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSI Kendal. (HMS-JR)

Berita Terkait

Satpol PP dan Satlinmas Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Lampung, Apel Bersama di Kota Metro Perkuat Sinergi dan Kesiapsiagaan

Metro (MM) — Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, yang diwakili oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *