Lamsel, (MM)– Farizal Purba Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) sosialisasi peraturan daerah no 3 tahun 2020 di Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan pada, Jum’at 5 Juli 2024.
Hadir dalam acara tersebut adalah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama ,aparatur Desa dan tamu undangan
Tujuan sosper ini untuk mengedukasi masyarakat tentang produk hukum dan menghimbau warga agar selalu menjaga ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, anggota komisi II DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini di mengajak masyarakat yang hadir khususnya di Kecamatan Katibung untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan Perda no 3 tahun 2020.
” Kita harus bersama-sama menjaga Desa kita, kecamatan kita, kabupaten kita, provinsi kita dan negara kita dalam ketertiban umum. Kita harus terus menular kan tenggang rasa dengan generasi muda dan anak bangsa, agar tidak membuat gaduh apa lagi tawuran. Ini semua sudah tugas kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan, ” tutur Tuan Ical Sapaan akrabnya(Eg).