Lamsel, (MM)–Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan sampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran -2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto, Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari dan dihadiri 34 anggota anggotanya serta Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto beserta OPD yang dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempa, jum’at 21 juni 2024.
Pandangan Fraksi ini dibacakan anggota fraksi dprd lamsel, ketut supardi dalam rapat paripurna tersebut. Pendapat akhir Fraksi PDIP Lamsel ini, kata Ketut, berdasarkan laporan badan anggaran (banggar) yang telah membahas Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 beberapa waktu lalu.
“Setelah menyimak, membaca laporan badan anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan ranperda tentang pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun anggaran 2023. Maka dengan ini Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Lampung Selatan, dengan mengucap “Bismillahirrahmanirrahim”, fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan, menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk selanjutnya disahkan menjadi peraturan daerah. Demikian pendapat akhir Fraksi PDIP DPRD Lampung Selatan yang dapat kami bacakan,”bebernya.(Eg).