Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/02/IMG_20180213_135842.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

13 Anggota Polda Lampung Bermasalah Diberhentikan

Loading

Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Sebanyak 13 anggota Kepolisian Daerah (Polda) Lampung, dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), lantaran terkait kasus tindak pidana narkoba dan disersi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Selasa (13/2/2018) mengatakan, 13 di antaranya, empat kasus tindak pidana narkoba dan sembilan kasus disersi.

“Empat tindak pidana narkoba diantaranya, satu anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Lampung Timur, satu anggota Polres Lampung Selatan dan satu anggota Polres Lampung Utara.

Sementara yang disersi di antaranya, dua anggota Polres Lampung Tengah, satu anggota Polres Tanggamus, tiga anggota Polres Way Kanan, satu Polresta Bandarlampung dan dua anggota Polres Lampung Timur,” ujarnya.

Ia menambahkan, 13 anggota yang diberhentikan tersebut di antaranya anggota kepolisian jajaran Polda Lampung.

“Tindak pidana narkoba yakni, Bripka Sugiarto, Bripka M. Deddy Fitriansyah Tibar, Brigpol Erfansyah, Briptu Arfindra. Untuk yang disersi, Brigpol Agus Wahyudi, Brigpol Agus Budiman, Bripda Wahyu Satria Kencana, Aipda Idrus, Brigpol Horizon, Brigpol Untung Widodo Utomo, Brigpol Boedy Santoso, Briptu Leonardo Ricki Budiono dan Bripda Hardiansyah,” imbuhnya.(Red-wr9)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Dunia Usaha dan Masyarakat melalui Perda CSR

Bandar Lampung (MM) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto membuka Rapat Koordinasi Forum Tanggung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *