Lamteng, Mediamerdeka.co- Pemkab Lampung Tengah dan PT Great Giant Pineaple Co menandatangani nota kesepahaman mengelola kawasan terminal Bettan Subing, Selasa (13/2/2018).
Penandatangan dilaksanakan di aula Pemkab Lamteng dan dihadiri Plt. Bupati Lamteng Loekman Djoyo Soemarto serta sejumlah Kepala Dinas. Dari pihak PT GGPC Direktur Produksi, Wayan Ardhana, Senior Manajer Legal, Hendry Tanujaya.
Plt. Bupati Loekman Djoyo Soemarto mengatakan kesepakatan dengan PT GGPC membangun area peristirahatan di lokasi terminal Bettan Subing. Selama ini kita paham lokasi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah.
“Karena itu Bupati mengambil terobosan yang cerdas. Untuk memanfaatkan areal yang selama ini lahan tidur dibangun menjadi kepentingan ekonomi kerakyatan Lamteng,” tambah dia.
“Mudah-mudahan niat baik kita bersama antara Pemkab Lamteng dengan PT GGPC mendapat rahmat dan barokah Allah dan bermanfaat buat masyaraat Lamteng,” tegas Loekman.
Ia juga berharap dengan rest area dan kawasan agrowisata nantinya banyak menyerap tenaga kerja dan membuka peluang industri rumahan di Lamteng. Sehingga bisa dikenal diseluruh Nusantara mengingt daerah tersebut lintasan nasional dari Aceh sampai Bali.
Sementara Hendry Tanujaya mengatakan sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Lamteng. Sesuai dengan harapan bersama nantinya lokasi tersebut bisa memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Lamteng.”Terutama bisa membuka peluang usaha ekonomi baru dan menambah kesejahteraan masyarakat,” tambah dia.
Hendry juga berharap dukungan dari semua pihak terutama masyarakat, Pemkab Lamteng dan pihak terkait lainnya sehingga apa yang direncanakan berjalan sesuai rencana. (Red-Humas)