Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG_20180710_062255.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601
Kepala Pekon Sinar Mulya kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu Odi Warsono

Hingga Kini Inspektorat Pringsewu Masih Mendalami Kasus Kepala Pekon Sinar Mulya

Loading

Pringsewu, Mediamerdeka.co- Hingga kini Inspektorat Kabupaten Pringsewu masih mendalami kasus yang dialami Kepala Pekon Sinar Mulya  kecamatan Banyumas kabupaten Pringsewu.

Hal tersebut dikatakan Tim pemeriksa inspektorat kabupaten Pringsewu Suratman saat dikompermasi Media Merdeka, Senin, (9/07/2018 diruang kerjanya.

Menurut Suratman, tim masih mencari bukti-bukti lain terkait adanya indikasi penggelapan yang dilakukan yang bersangkutan, dan kami juga sudah banyak menerima laporan dari masyarakat, untuk itu kami minta bersabar mas, sengaja belum kami publikasikan, karena tim kami masih bekerja semaksimal.

“ Tim juga masih menghitung kerugian Negara diantaranya, bantuan ADD dan ADP Tahun 2017,  di Pekon Sinar Mulya,bila memang terbukti, maka kami melakukan upaya hukum, dan kami selama ini juga telah berkordinasi dengan pihak Polres Tanggamus terkait hal ini, “ paparnya

Hingga kini tim kami belum bisa menyimpulkan berapa besar kerugian negara yang di korupsi Odih Warsono,

Setelah selesai menghitung dan menyimpulkan adanya kerugian negara  yang di korupsi oleh yang bersangkutan, maka kami akan laporkan ke pimpinan kami yaitu ibu Endang, sebagai Inspektur dilingkungan Inspektorat Kabupaten Pringsewu, apa petunjuknya baru kami bisa membeberkan kasus ini, kepada media, tutur Suratman. (red-Bram)

 

Berita Terkait

Pj. Gubernur Lampung Buka Pertandingan Persahabatan Tenis Antara Tim Pemprov Lampung dan Tim Tenis UI

BANDARLAMPUNG (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin membuka pertandingan tenis persahabatan antara tim Pemerintah Provinsi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *