Bandarlampung, Mediamerdeka.co- Dua pejabat Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, akan diisi wajah baru. Pejanat tersebut yakni, Kepala Kejati Lampung Syafrudin dan Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Lampung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Pergantian tersebut berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor:Kep-030/A/JA/02/2018 dan Kep -IV-051/C/02/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan RI pertanggal 5 Februari 2018 yang ditandatangani Jaksa Agung, HM. Prasetyo dan Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Waluyo.
Pergantian itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Lampung, Irfan. Irfan mengatakan, posisi Kejati Lampung akan diisi oleh Susilo Yustinis yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung. Sedangkan Syafrudin berpindah tugas menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung.
“Untuk posisi Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Asintel Kejati Medan, Sumatera Utara. Sedangkan posisinya akan diisi oleh Raja Sakti Harahap yang sebelumnya menjabat Kepala Kejari (Kajari) Merauke,” jelasnya, Jum’at (9/2/2018).
Irfan menambahkan, pergantian tersebut merupakan bentuk penyegaran ditubuh Korps Adhyaksa. Sementara pelantikan akan dilaksanakan selama satu minggu setelah dikeluarkannya SK.
“Ini hanya penyegaran saja, ditambah pak Kajati masa kerjanya sudah mencapai kurang lebih dua tahun. Pak Kajati akan dilantik di Kejagung sementara pak asintel setelah pelantikan pak kajati yang baru dan asintel yang baru dilantik disini (kejati lampung),” terangnya.(Red-wr9)