Bandarlampung,mediamerdeka.co- Kecelakaan tunggal yang dialami Mobil Mitsubishi double cabin Strada BE 9881 WD terjadi Minggu (1/7/2018) lalu sekitar pukul 05.05 WIB di Bandarlampung.
Akibat kecelakaan itu, satu orang meninggal dunia dan belasan orang terluka. Mobil yang mengangkut 15 anggota Dit Shabara Polda Lampung itu yakni Bripda M. Tio (supir) Fahmi, meninggal setelah sebelumnya sempat dirawat di RSUD Abdul Moeloek Bandarlampung
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Sulistyaningsih membenarkan peristiwa itu murni akibat kecelakaan. “Ia, ini mau ke rumah duka. Penyebabnya kecelakaan tunggal ini karena ban belakang pecah,” ungkap Sulistyaningsih, dikutip Warta9.com, Senin (2/7/2018) kemarin.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Kedai 99 Soto Betawi Kelurahan Tanjungbaru di bawah flyover, Kecamatan Kedamaian, Bandarlampung. Informasi yang dihimpun Warta9.com mengatakan, saat tiba di Jalan Gajah Mada tepatnya di depan Kedai 99 Soto Betawi ban kiri belakang mobil pecah. ()