Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/05/IMG-20180507-WA0074.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
Seleksi Pendaftaran PPDB SMTI Bandarlampung

Kepsek Ngaku Pungli SMK-SMTI Sesuai Aturan Menteri

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co-Menanggapi dugaan Pungutan Liar (Pungli) Seleksi Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang diselenggarakan Sekolah Menengah Kejuruan-Sekolah Menengah Teknologi Industri (SMK-SMTI) Bandarlampung, Kepala Sekolah (Kepsek) setempat berdalih jika pungli yang dilakukan sudah sesuai aturan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan inisiatif para siswa.

“Uang pendaftaran yang ditarik telah sesuai aturan kementrian perindustrian dan langsung di setor ke kementrian perindustrian,” kilah Sulastri Kepsek SMK-SMTI Bandarlampung, Senin (7/5).

Kepsek juga mengaku jika pungutan lainnya seperti pungutan buku diktat sebesar Rp10.000 serta map Rp4.000, merupakan inisiatif para siswa guna kelancaran dalam mengikuti tes dan tidak ada paksaan untuk membelinya.

“Jualan Map dan Buku Soal itu inisiatif dari siswa. Para pendaftar tidak dipaksa untuk membeli dan dipersilahkan jika telah membawa map sendiri. Mereka (para siswa SMTI, red) hanya ingin membantu calon-calon adiknya masuk SMTI, dan itu hanya biaya foto copy dan jilid,” aku Sulastri.

Mengenai pelaksanaan ujian yang dilakukan pada hari minggu, Sulastri kembali berdalih jika kegiatan tersebut agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa. “Ujian dilaksanakan pada hari minggu bertujuan agar tidak mengganggu jadwal kegiatan belajar peserta ujian siswa SMP,” elak Sulastri.

Sulastri pun menegaskan, bahwa semua biaya penyelenggarakan PSB tidak dianggarkan dalam pembukuan ATK dan masuk dalam anggaran rutin sekolah.

“Ya itu tidak dianggarakan… Dan sudah saya katakan saya bersedia di audit oleh BPK,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pungli Pendaftaran PSB yang diikuti sekitar 2600 siswa menjadi pertanyaan para walimurid.
Pasalnya, para siswa pendaftar dikenakan biaya pendaftaran Rp.30.000, biaya Map Rp.4.000 dan Biaya Buku Diktat Rp.10.000,-

Padahal menurut sumber di sekolah, mengatakan jika semua biaya penyelenggarakan PSB telah dianggarkan dalam pembukuan ATK dan Masuk dalam Anggaran rutin sekolah.
Namun, fakta di lapangan pungutan tetap berlangsung dan dilakukan berjamaah oleh panitian PSB Sekolah setempat.
Uniknya lagi, pelaksanaan Tes PSB dilakukan diluar jam kerja (Hari Minggu-red). (Red-Roni)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Hadiri Penutupan Rakernas II Pengurus Besar Mathla’ul Anwar

Bandar Lampung (MM) – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, menghadiri acara penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *