Metro, Mediamerdeka.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Lampung, mengadakan kegiatan Identifikasi Awal Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Sektor Strategis Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung, Selasa (27/02/18).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 26 Februari-01 Maret tahun 2018, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dan bertempat di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung.
Dalam penjelasannya narasumber Aldiyansyah Nasution dari KPK menyampaikan bahwa, kegiatan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pencegahan dan melakukan perbaikan tata kelola pemerintah , melalui program pemberantasan korupsi secara terintegrasi serta pengendalian intern guna mendeteksi tindak pidana korupsi.
Selain itu, adapun rencana aksi pencegahan korupsi seperti, komitmen penandatanganan antara KPK dengan kepala daerah dan pimpinan DPRD se Provinsi Lampung serta KPK juga melakukan pemetaan dan identifikasi permasalahan tata kelola pemerintah di daerah.
“Adapun kebijakan yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah yaitu, mendorong terlaksananya e-planning, mendorong terlaksananya e-budgeting, perizinan terintegrasi, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (Apip) dan pemberian tambahan perbaikan tambahan,” jelas Aldiyansyah Nasution.(red-Infokom)