Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/07/IMG_20180708_123132.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 601

KPU Lampung Tetapkan Arinal-Nunik Menang Pilgub Lampung

Loading

Bandarlampung,mediamerdeka.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018 di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Minggu (8/7/2018).

Dengan hasil final dimenangkan oleh pasangan Nomor 3, Arinal-Chusnunia (Nunik) dengan perolehan suara sebanyak 1.548.506 atau 37,78 persen dari 4.179.405 surat suara. Arinal-Chusnunia (Nunik) mengalah Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar yang hanya memperoleh 1.043.666 suara atau 25,46%; Pasangan Nomor 2 Herman HN-Sutono 1.054.646 suara atau 25,73%; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli 454.452 suara atau 11,04%.

Data Rekapitulasi Perolehan Kabupaten-Kota Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018.

Dengan hasil perhitungan suara di 15 Kabupaten dan Kota di Seluruh Provinsi Lampung menunjukkan Pasangan Arinal dan Nunik unggul di 7 dari 15 Kabupaten dan Kota mengalahkan Pasangan Nomor 1, petahana Gubernur Ridho-Bachtiar; Nomor 2 Herman HN-Sutono; dan pasangan Nomor 4, Mustafa-Jajuli. Delapan Kabupaten dan kota yang dimenangkan Arinal dan Nunik itu adalah Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 185.590 suara atau 38,32%; Kabupaten Pringsewu sebanyak 91.716 suara atau 43,82%; Kabupaten Lampung Timur sebanyak 304.931 suara atau 58,95%; Kota Metro sebanyak 28.620 suara atau 38,30%; Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 305,980 suara atau 46,68%; Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 79,916 suara atau 47,87% dan Kabupaten Mesuji sebanyak 41.187 suara atau 41,49%.

Kepada SHNet dilaporkan, jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebanyak 5.768.061. Jumlah surat suara yang masuk sebanyak 4.179.405 atau 72,46%. Jumlah suara sah sebanyak 4.099.272. Jumlah suara tidak sah 80.133.

Dengan demikian KPU Lampung telah menetapkan bahwa pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia akan menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019-2024.

“Dengan ini kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Lampung yang telah memberikan kepercayaan dan memlih Arinal dan Nunik untuk memimpin Provinsi Lampung 5 tahun ke depan.

Kami juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bawaslu dan KPUD Lampung yang telah menyelenggarakan Pilkada Lampung dengan damai dan aman sampai penetapan pengumuman hasil Pilkada Lampung hari ini,” demikian Ketua Tim Pemenangan Arinal-Nunik kepada media massa menyambut pengumuman KPUD Lampung tersebut. (red)

 

Berita Terkait

Kembangkan Bakat Pemuda, Pemprov Lampung Gelar Kejuaraan Marching Band

Bandar Lampung (MM) – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin membuka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *