Lamtim, Mediamerdeka.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur akhirnya menetapkan pasangan calon Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi – Chusnunia sebagai pemenang dalam gelaran Pilgub yang dilaksanakan tanggal 27 Juni lalu.
Penetapan itu diketahui setelah KPU Lamtim menyelesaikan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan manual di tingkat Kabupaten, Jum’at (5/7/2018), ternyata perolehan Arinal – Nunik menang telak jauh melampaui peroleh ketiga Paslon lainnya.
Dari perolehan suara secara resmi pasangan Arjuna Arinal Junaidi dan Chusnia mendapatkan 304.931 suara dari total 523.674 suara sah disusul pasangan nomor urut dua Herman HN – Sutono mendapatkan 87.109 suara.
Sedangkan diurutan ketiga, diraih pasangan petahana M. Ridho Ficardo – Bahtiar Basri sebanyak 73.858 suara dan pasangan nomor urut empat Mustafa dan Ahmad Jajuli diurutan paling bontot mendapatkan 52.350 suara.
Sehingga dalam pemilihan umum secara rekapitulasi manual Pasangan Arjuna jauh unggul meninggalkan lawan-lawan politiknya.
Rapat Pleno terbuka yang di mulai dari jam 13 : 00 serta di diakhiri pada pukul 21 : 00 wib di Aula Kantor KPU di Jalan Sampurnajaya Nomor 03 Desa Negara Nabung Sukadana yang dipimpin Ketua KPU, Andri Oktavia, S.si, itu dihadiri tim Panwas Kabupaten, Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro S, ik, Asisten I Tarmizi, dan di Saksi-saksi dari empat calon yang mengikuti pemilihan gubernur Lampung 2018.
“Selaku Ketua KPU, saya mengucapkan berterima kasih atas partisipasi masyarakat dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur Lampung yang berjalan sukses, aman dan tertib”, katanya. (red)