Lamteng ( Mediamerdeka)—-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah telah mengalokasikan dana Rp52 miliar, untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk 13.600 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu dijelaskan oleh Sekdakab Lamteng, Nirlan kepada wartawan Senin (26/4/2021).
Menurutnya Pemkab Lamteng telah menganggarkan dana 52 milyar untuk pembayaran THR PNS agar bisa merayakan hari raya idul fitri 1442 Hijriah.
“Sudah kita anggarkan Rp52 Miliar untuk pembayaran THR ASN,” Nirlan.
Sekda mengatakan,.masing-masing ASN mendapatkan Tunjangan Hari Raya, sejumlah satu bulan gajih.
“Masing-masing mendapatkan satu bulan gajih. Namun, berbeda jumlahnya,” ujannya.
Beda jumlah penerima THR, antara satu ASN, dengan yang lainya, karna faktor jabatan dan masa kerja.
Terkait dibayarkan THR untuk para ASN di Lamteng dalam waktu dekat dibayarkan namun Sekab Nirlan berpesan untuk seluruh PNS dan warga Lamteng, agar selalu mematuhi aturan pemerintah, menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu, kata Sekda, ditujukan untuk menghindari paparan virus corona, memutuskan mata rantai penyebaran covid 19.
“Tetap patuhi protokol kesehatan agar terbebas dari serangan virus corona. Selalu gunakan masker, cuci tangan menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tegasnya.
Sekab juga berpesan kepada seluruh ASN Lamteng agar tidak mudik pada saat lebaran keluar Provinsi Lampung.
“Ada larangan mudik. Jadi jangan Mudik. Lebaran di rumah saja bagi ASN. Namun kalo hanya mudik. Lokalan tidak masalah,” ujarnya