Sidang Perkara Bupati Non aktif Zainudin Hasan Dihadiri Keluarga Besar dan Kolega

Loading

Mediamerdeka.co-Sidang perdana perkara tindak pidana Korupsi fee proyek Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan dengan terdakwa  bupati non aktif, Zainudin Hasan, Senin (17/12) dihadiri oleh Keluarga dan Koleganya.

Sidang yang perdana digelar ini dipimpin  Ketua Majelis Hakim Mien Trisnayati SH MH, dengan hakim anggota Syamsudin SH MH dan Mansyur SH MH.

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Pemberantasan Korupsi (JPU -KPK) Wawan Yunarwanto SH MH yang digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Dari pantauan media ini tampak hadir, adik kandung Zainudin Hasan yakni Azizi Hasan beserta keluarganya serta para kolega-kolega yang turut mengahadiri persidangan perdana ini.

Selain itu Tim pengamanan dari Sat Brimobda Polda Lampung turut melakukan pengamanan dalam sidang yang cukup mendapat perhatian publik ini.(red)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Pengembangan Kawasan Industri, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pengembangan sejumlah kawasan industri strategis sebagai upaya mendorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *