Warning: getimagesize(https://mediamerdeka.co/wp-content/uploads/2018/06/31184-menteri-dalam-negeri-mendagri-tjahjo-kumolo.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u711060917/domains/mediamerdeka.co/public_html/wp-content/plugins/easy-social-share-buttons3/lib/modules/social-share-optimization/class-opengraph.php on line 611
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo

Tahanan KPK Menang Pilkada, Mendagri: Bisa Dilantik

Loading

Jakarta,mediamerdeka.co- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menanggapi adanya salah satu tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang unggul sementara dalam Pilkada Bupati Tulungagung.

Baginya, tidak ada masalah seorang tahanan KPK menjadi pemimpin kabupaten. Sekalipun sampai tahap pelantikan nanti. Apabila belum ada ketetapan hukum yang sah, maka seorang tahanan KPK boleh menjadi kepala daerah.

“Undang-undangnya kalau seorang ada masalah hukum belum mempunyai kekuatan hukum tetap ya dia masih ikut berproses,” kata Tjahjo di Monumen Nasional (Monas),dilansir,suara.com, Jumat (29/6/2018).

Tetapi, apabila nantinya ketika ia sudah dilantik namun hukum menetapkan sebagai terpidana. Maka statusnya sebagai kepala daerah bisa dicabut.

“Kalau dia diputus bersalah nanti dicabut kembali. Kemarin kan juga ada yang dilantik di LP. Di Lampung, Sulawesi Tenggara tetap kita hargai proses demokrasi tapi proses harus berjalan hukum tetap,” Tjahjo menjelaskan.

Sebelumnya, pasangan Syahri Mulyo – Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP, dan Nasdem unggul sementara dalam hitung cepat sebesar 61,1 persen.

Untuk diketahui, calon Bupati Tulungagung Syahri Mulyo merupakan tahanan KPK atas kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Tulungagung. Ia diduga menerima uang proyek peningkatan infrastruktur jalan sebesar Rp 2,5 miliar.(SN)

Berita Terkait

Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Jakarta – Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan Muldidarmawan, bersama Wakil menteri Perhubungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *